Minggu, 10 Juli 2022

PT.DUA PUTRI ILAHI

 

Usaha Keagenan Kapal adalah kegiatan usaha untuk 

mengurus kepentingan kapal perusahaan angkutan laut 

asing dan/atau kapal perusahaan angkutan laut nasional 

selama berada di Indonesia.

Kegiatan keagenan kapal meliputi:

a. keagenan umum kapal angkutan laut asing; dan

b. keagenan kapal angkutan laut dalam negeri.

C. Mengurus kedatangan dan keberangkatan kapal.

D. penyelesaian pengisian bunker bahan bakar minyak dan 

air tawar, serta pemenuhan kebutuhan perlengkapan dan 

perbekalan.





PT.DUA PUTRI ILAHI

  Usaha Keagenan Kapal adalah kegiatan usaha untuk  mengurus kepentingan kapal perusahaan angkutan laut  asing dan/atau kapal perusahaan ang...